Profil PPID Pelaksana

Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surakarta adalah salah satu Badan Publik di Pemerintah Kota Surakarta yang mempunyai kewajiban untuk membuka akses terhadap Informasi Publik yang berkaitan dengan bidang kepemudaan dan olahraga kepada masyarakat. Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan kolaboratif adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggung jawabkan.

Sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008, Pemerintah Kota Surakarta telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Keputusan Walikota Surakarta nomor 180/134 Tahun 2019 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana Pemerintah Kota Surakarta.

Sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki PPID Pelaksana berkedudukan di ruang sekretariat Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surakarta, dan memiliki portal website dispora.surakarta.go.id.

Kegiatan Pengelola PPID Pelaksana masuk dalam anggaran layanan informasi publik pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surakarta.

Tim Pengelola PPID Pelaksana berkedudukan di Kantor Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surakarta yang beralamat di Jln. Adi Sucipto No. 1 Manahan, Surakarta, Telp. (0271) 742207, email : dispora@surakarta.go.id.